*KPSPI dan MAPPI Gelar Pelatihan Khusus di Banjarbaru

*KPSPI dan MAPPI Gelar Pelatihan Khusus Kalselteng Hanya Miliki 4 Orang Profesi Penilai Pertanahan Banjarmasin, BARITO Ketua Komite Penyusun Standar Penilai Indonesia (KPSPI) Hamid Yusuf mengungkapkan, secara nasional hanya 140 orang penilai pertanahan. Bahkan di Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) baru ada 4 orang penilai pertanahan. “Kondisi ini jelas sangat berbeda jauh dengan kegiatan pembebasan lahan yang jumlahnya sangat banyak di setiap daerah, salah satunya di Kalselteng,” ucap Hamid Yusuf saat menggelar pelatihan khusus penilai dari KPSPI dan Masyarkat Profesi Penilai Indonesia.(MAPPI) Kalselteng, di Hotel Q-Daffam Banjarbaru, Kamis (25/8). Dia menyebutkan, antara jumlah penilai dengan jasa yang dinilai masih tidak sebanding. “Ini membuat kami terus melakukan kegiatan sertifikasi untuk penilai pertanahan. Apalagi pertanahan ini harus ada keahlian dan sertifikasi khusus sesuai aturan Menteri Keuangan RI,” ujar usai kegiatan pendidikan khusus penilaian 306. Untuk itu, sambung Hamid Yusuf, dengan masih minimnya jumlah penilai pertanahan, menjadi alasan bagi KPSPI, dalam meningkatkan jumlah penilai pertanahan di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan. “Setiap pengadaan tanah untuk pembangunan harus ada jasa penilai pertanahan profesional dan ini sudah amanat UU. Jadi keberadaan penilai pertanahan sangat penting,” tambah dia. Salah satu upaya dengan menggelar kegiatan pendidikan khusus penilai, namun kegiatan ini baru bisa terlaksana hanya 3 kali pertahun secara nasional, dan di Kalsel pesertanya hanya sekitar 54 orang dari seluruh Indonesia. Ketua MAPPI Kalselteng Ir Bambang Herry mengakui, kini profesi penilai sangat dibutuhkan, namun jumlahnya memang masih sangat minim. Sebab itu, pihaknya bersama KPSPI berusaha untuk meningkatkan jumlah penilai di Kalsel. "Untuk penilai pertanahan, khusus digelar kegiatan pendidikan khusus penilai pertanahan. Kami berharap jumlah penilai pertanahan bisa semakin bertambah dalam memenuhi kebutuhan pasar," jelasnya. Pada pelatihan khusus penilai pertanahan, disertakan materi tentang korupsi dan beberapa materi penting dengan menghadirkan pembicara dari Kejaksaan Tinggi Kalsel, BPN Kalsel, Angkasa Pura dan Kementerian Keuangan RI yang diwakili Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin