Jasa Raharja Kalimantan Selatan Bayarkan Santunan Periode Lebaran 2016

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Periode Lebaran 2016 Banjarmasin, BARITO Upaya peningkatan pelayanan Jasa Raharja (JR),dimaksimalkan melalui "jemput bola" terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan H Widayana menyebutkan secara serempak Jasa Raharja Kalimantan Selatan membayarkan santunan terhadap korban kecelakaan periode H-7 sampai H, dengan total dana santunan meninggal dunia Rp350 juta. "Masing-masing ahli aris korban mendapat santunan meninggal dunia Rp25 juta," ungkap Widayana, Selasa (12/7). Dia mengatakan, pembayaran santunan serempak digelar hari Senin 11 Juli 2016, dan bagi korban luka-luka, maka Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit untuk korban dirawat. "Batasan biaya bagi korban yang dirawat maksimal Rp10 juta, dan korban tidak perlu lagi membayar ke rumah sakit tersebut," tuturnya. Dalam kesempatan itu, H Widayana menyerahkan dana santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban Putra Perdana di rumahnya. "Ini wujud kepedulian Jasa Raharja sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," beber Widayana. Jasa Raharja membayarkan santunan semester I tahun 2016 sebesar Rp7.406.026.717 dengan rincian meninggal dunia Rp6.025.000.000,- kemudian penggantian biaya perawatan/pengobatan Rp1.337.776.717,- selanjutnya santunan cacat tetap Rp41.250.000,- serta biaya penguburan Rp2.000.000,-. "Kami harapkan pembayaran santunan dapat termanfaatkan untuk membantu kelangsungan kehidupan ahli waris yang akan datang," imbuhnya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin