Upah Minim Provinsi Kalsel Berlaku Tahun 2017

Upah Minim Provinsi Berlaku Tahun 2017 Banjarmasin, BARITO Kepala Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Selatan Antonius Simbolon menyatakan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalsel, Nomor 188.44/0588/KUM/2016, diputuskan Upah Minimum Provinsi Kalsel 2017 sebesar Rp 2.258.000. "Surat diteken pada 27 Oktober 2016 oleh Gubernur Kalsel, menyebutkan perusahaan dilarang membayar upah minimum lebih rendah dari UMP Kalsel 2017 sebagaimana yang telah ditetapkan," kata Antonius Simbolon kepada pers, Selasa (1/11). Salah satu Anggota Dewan Pengupahan Kalsel dari perwakilan SPSI Kalsel, Abdul Sani membenarkan jika ada kenaikan UMP di Kalsel pada 2017 nanti. "Ini merupakan hasil kesepakatan dari anggota dewan pengupahan," papar Abdul Sani. Mantan Calon DPD RI ini menambahkan, hasil dari UMP ini nantinya akan menjadi dasar untuk Upah Minimum Kota di Kalsel. "Biasanya UMK lebih besar dari UMK," papar Sani. DPP Apindo Kalsel Sri membenarkan jika UMP merupakan dasar untuk menetapkan UMK di Kalsel. "Untuk bisa UMK, maka harus memenuhi tiga unsur, yakni ada pengurus Apindo, ada serikat dan pemerintah," tutur Abdul Sani. Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Poegoeh Prijambada Disnakertrans Kalsel membenarkan nomimal UMP Kalsel 2017 telah ditetapkan. "Untuk UMP Kalsel 2017 sudah disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kalsel," tandasnya. Secara prosedur sesuai dengan Peraturan Pemerintah 78 2015 diumumkan secara serentak di seluruh Indonesia pada 1 November 2015. "Pada dasarnya UMP berdasarkan PP 78/2015 berdasarkan formula yang telah dirumuskan yakni UMP 2016 + (inflasi + pertumbuhan ekonomi). Hasilnya UMP 2017," tegasnya. Lantas bagaimana jika ada perusahaan yang tidak menjalankan UMP sesuai yang telah ditetapkan? kemana para pekerja harus melaporkan? Dengan tegas Poegoeh mengatakan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan keputusan tersebut. "Sanksi diatur dalam UU 13 Tahun 2003 dan dapat dilaporkan pada Disnaker setempat untuk ditindaklanjuti," imbuhnya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin