Program Satu Desa Satu Advokat di Kalsel

Program Satu Desa Satu Advokat Banjarmasin, BARITO Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dengan agen Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Angkatan I Tahun 2017, di Hotel G'Sign Banjarmasin, Kamis (16/3) Berdasarkan verifikasi Kongres Advokat Indonesia (KAI), maka 33 peserta secara resmi diangkat Presiden KAI Tjoetjoe Sanjaya Hernanto. Mereka yang diangkat berasal dari Kalteng, Kaltim, Kalsel, Jakarta. Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Staf Bidnag Hukum dan Politik HM Hawari berharap agar para peserta advokat yang diangkat KAI dapat mengemban amanat sebagai advokat. "Profesi advokat menjadi pilar utama dalam membangun hukum di Indonesia, dan di daerah," katanya. Mengemban tugas mulia dan tanggung jawab moral, sebab itu advokat harus menjadi status profesinya. "Jadi jangan sampai ternoda dan krisminatif dalam pelayanan hukum," bebernya. Sepanjangan kejujuran telah dimiliki, maka profesi advokat akan semakin baik. "Selamat kepada saudara yang diangkat sebagai advokat," ucap HM Hawari mengakhiri sambutan. Presiden KAI Tjoetjoe Sanjaya Hernanto SH MH CLH mengungkapkan, untuk menjadi advokat cukup berat, apalagi harus mempunyai pendidikan berlatart belakang hukum seperti sarjana hukum, sarjana ilmu kepolisian, sarjana ilmu hukum Islam, Dan terpenting harus mengikuti PKPA. "Kalau tidak mengikuti PKPA maka tidak sah menjadi advokat," kata Tjoetjoe didampingi Sekjen KAI Aprillia Suparliyanto SH MH, advokat terkenal Adwin Rahadian SH MH, dan Ketua KAI Kalsel Agus Pasaribu SH MH. Dia mengungkapkan, akan mengadakan ujian berbasis teknologi. "KAI organisasi advokat yang pertama menggunakan ujian berbasis teknologi," kata mantan anggota DPRD Banjar ini. Selain itu, sambungnya, pihaknya telah mengangkat advokat yang baru, "Setelah diangkat, maka sah sebagai advokat dan bisa memulai untuk bekerja," katanya. Bahkan, katanya, data anggota KAI terkoneksi dengan nomor KTP di dukcapil secara nasional. "Jadi tidak ada lagi yang mengaku-ngaku sebagai advokat di KAI, tentu harus dilihat penomoran itu," katanya. KAI bekerjasama dengan Korpri untuk memprogramkan perlindungan hukum. "Program penting lagi ada 1 desa 1 advokat untuk mendampingi semua desa, dan diharapkan pilot project dari Kalsel. KAI dan Pemprov Kalsel bisa bersama-sama menyusun program, agar tidak ada lagi yang tersandung perkara," imbuhnya. Sementara itu, Advokat Senior H Abdul Gafar SH HM menyambut baik program KAI. "1 desa 1 advokat dari KAI kami dukung penuh, agar aparatur desa diberikan pendampingan dan pendidikan terkait persoalan hukum," kata Abdul Gafar. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin