Pelayanan Terpadu Beri Kontribusi Kalsel

Pelayanan Terpadu Beri Kontribusi Daerah Banjarmasin, BARITO Sejak Oktober-Desember 2016 melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Atap Provinsi Kalimantan Selatan, telah memberikan layanan untuk perijinan demi peningatkatan pendapatan daerah, seperti Ijin trayek, ijin kapal 10-30 GT (bermesin 10-30 PK), ijin perpanjangan Imta, ijin pekerja tenaga asing. Kontribusi terbesar untuk daerah tercapai 108 persen atau di atas Rp200 juta pada 2016. Kontribusi ijin trayek sangat kecil di bawah 50 persen, sedang ijin kapal lumayan besar mencapai 87 persen. "Ijin kapal kebanyakan melalui Dinas Perikanan, kemudian kondisi perkapalan banyak di wilayah Kotabaru," kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Atap Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Burhanuddin, Jumat (30/12) Dia menyebutkan, tenaga asing kebanyakan dari Cina untuk mengisi tenaga pengajar SMA Banua dan PT Conch. “Tenaga asing hanya ijin perpanjangan, sebab ijin baru harus dilakukan di pusat. "Kami hanya memberikan perpanjangan ijin saja," bebernya. Tergantung dengan kontrak perusahaan, sambungnya, jika masih kontrak maka perpanjangan ijin dapat dilakukan melalui PTSP untuk tenaga asing. Mengingat, tambah Burhanuddin, PTSP hanya sebagai operator, sedang pengawasan masuk di Dinas Nakertrans Kalsel. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin