Proyek Miliaran Butuh Pendampingan Kejari Banjarmasin

Proyek Miliaran Butuh Pendampingan Banjarmasin, BARITO Ada sejumlah megaproyek bernilai miliaran rupiah kini ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2017 ini. Agar tak salah arah dan merembet ke masalah hukum, Dinas PUPR menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin untuk pendampingan hukum. Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyan mengakui ada beberapa proyek strategis akan digarap pada tahun anggaran 2017 ini, sehingga perlu pendampingan hukum dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Pendampingan ini sangat diperlukan, agar dalam setiap kegiatan proyek atau pekerjaan yang ada di Dinas PUPR itu lebih transparan dan terhindar dari kesalahan yang berujung pada masalah hukum,” ujar Gusti Ridwan Sofyani,usai rapat bersama dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Rabu (22/2). Ia menjelaskan keterlibatan TP4D adalah melakukan monitoring, evaluasi, dan pencegahan lebih awal dalam setiap proyek yang akan digarap perusahaan penyedia jasa konstruksi. “Sesuai instruksi Presiden RI, maka setiap dinas dapat meminta pendampingan kepada aparat kejaksaan,” katanya. Kemudian, beber Ridwan, pihak kejaksaan nanti dapat melakukan penilaian, proyek mana yang bisa diberikan pendampingan atau tidak. “Pendampingan sampai proyek selesai dalam satu tahun, terutama proyek bernilai di atas satu miliar,” tuturnya. Ridwan menyebut ada beberapa proyek besar yang akan digarap Pemkot Banjarmasin yakni pembangunan RS Sultan Suriansyah, siring sungai RK Ilir dan siring sungai Martapura, Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin yang perlu pendampingan TP4D. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin