Apindo Kalsel Pastikan Pengusaha Bayar THR

Apindo Kalsel Pastikan Pengusaha Bayar THR Banjarmasin, BARITO Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel H Supriadi memastikan pengusaha di Kalimantan Selatan mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan, meski ada perusahaan dalam kondisi tidak sehat. "Ya, paling tidak 7 hari sebelum lebaran sudah dibayar THR karyawan lah. ," kata pengusaha muda ini kepada pers, Kamis (16/6). Dia menyebutkan sistem perubahan pembayaran THR sesuai Permen No 6/2016, dimana walau karyawan baru satu bulan bekerja, namun tetap bisa mendapat THR. "Porsinya dapat disesuaikan dengan ketentuan dan perhitungan," kata pria berkacamata ini. Untuk itu, lulusan FKIP Unlam ini menginginkan, agar seluruh pengusaha di daerah ini lebih konsen untuk memikirkan hak karyawan, apalagi menjelang Idul Fitri 1437 H. Bahkan, tambah Supriadi, bagi karyawan yang berhenti sebelum pembayaran THR pun, juga tetap harus mendapat THR-nya. Pihaknya tetap mendukung, terkait rencana pemerintah akan mengumumkan perusahaan yang tidak membayar THR di media massa. "Saya yakin, tidak ada perusahaan di Kalsel yang tidak membayar THR," ucapnya optimis. Dalam pembagian THR, katanya, semua yang status karyawan baik tetap maupun tidak tetap, wajib juga diberikan. Dia menilai kesadaran pengusaha cukup tinggi dalam mematuhi peraturan. "Saya kira, tanpa anjuran dari pemerintah pun, pengusaha selalu membayarkan THR," katanya. Ditanya perusahaan yang merumahkan karyawan, Supriadi mengakui, memang ada sejak 2 tahun lalu seperti pekerja tambang dan kelapa sawit. Tetapi banyak perusahaan perdagangan umum masih bertahan hidup. " Sedikitnya 1.200 an karyawan yang dirumahkan tahun 2016," bebernya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin