Tim Restorasi Gambut Kalsel Dilantik dan "Ngebut" Kerja

Tim Restorasi Gambut "Ngebut" Kerja Banjarmasin, BARITO Selama tahun ini, Tim Restorasi Gambut (TRG) Kalimantan Selatan "ngebut" kerja yang memiliki target dapat mengembalikan 70 hektare lahan gambut yang rusak. Caranya dengan merestorasi lahan gambut di 10 kabupaten/kota. "Ke 10 kabupaten/kota se-Kalsel merupakan amanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden tentang pembentukan badan restorasi gambut," kata Sekretaris Tim Restorasi Gambut Kalsel Sri Naida, kepada pers, Minggu (19/6). Agar target tersebut dapat tercapai, timnya sudah merancang langkah-langkah yang harus diambil selama setahun ke depan. Salah satu caranya dengan cara restorasi sosial. "Penguatan partisipasi masyarakat," kata Sri Naida yang juga anggota DPRD Kota Banjarbaru ini. Menurut Naida, hal ini terkait dengan hak masyarakat lokal. Dia mengatakan, masyarakat setempat harus dilibatkan untuk meminimalisir pembukaan lahan pertanian dan ladang dengan cara membakar lahan. Selain restorasi sosial, tim akan melakukan restorasi fisik lahan gambut. "Ini yang utama," tambah Ketua Tim Restorasi Gambut Kalsel Saut Nathan Samosir. "Pertama yang kami lakukan adalah mengumpulkan data lahan yang harus segera direstorasi." Tujuannya, kata Samosir, untuk menentukan langkah tepat restorasi serta pemilihan vegetasi yang cocok di lahan gambut per daerah. Sambil mengumpulkan data tersebut, Nantinya TRG daerah bersama satuan perangkat kerja daerah lain akan melakukan pemantauan hasil restorasi yang sedang berjalan. "Yang jelas kami butuh dukungan dari semua pihak," ujar Tim Ahli TRG Ahmad Kurnain. Ahmad Kurnain mengatakan, restorasi gambut merupakan keseriusan pemerintah untuk memenuhi komitmen pemulihan kawasan. Selain itu, restorasi bertujuan untuk mengembalikan fungsi hidrologis lahan gambut yang rusak akibat dikeringkan melalui sistem kanal. "Kami sudah punya rancangan untuk mengembalikan fungsi tersebut," ucap dosen Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini. Semua rancangan restorasi tersebut, sambung pria berkacamata ini merupakan hasil diskusi bersama Kelompok Ahli Restorasi Gambut yang beranggotakan pakar. "Tak hanya pakar kehutanan dan gambut, tapi juga pakar humaniora," jelasnya. Badan Restorasi Gambut memiliki tugas mengembalikan 2 juta hektare gambut seperti tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. Luasan tersebut berada di tujuh provinsi: Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Hari ini (Senin 20 Juni 2016) rencananya TRG Kalsel dengan ketuanya Saut Nathan Samosir, dan sekretarisnya Sri Naida dilantik Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Kota Banjarbaru. TRG beranggotakan Prof H Udiansyah, Rizal Akbar, Bandi, Yulian. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin