Nor Wahidah Audensi dengan Kejati Kalsel

Nor Wahidah Audensi dengan Kejati Kalsel Banjarmasin, BARITO Ketua Yayasan Marta Berlian Husada Nor Wahidah MKes bersama sejumlah tokoh LSM melakukan audensi dengan Kepala Kejati Kalsel Nofarida SH, untuk menyampaikan aspirasi penegakkan hukum terutama persoalan tindak pidana khusus, Rabu (8/6). Menurut Nor Wahidah, pihaknya mempersoalkan pendomplengan dan penggunaan semua ijin serta akreditasi Akademi Kebidanan Martapura milik Yayasan Marta Berlian Husada, yang diduga melibatkan isteri pejabat kejaksaan. Sebab itu, katanya, perlu disampaikan masalah tersebut ke Kepala Kejati Kalsel, mengingat putusan MA RI No 1570 K/PDT/2014 yakni pihak tergugat Ketua Yayasan Korpri Banjar dan Direktur-nya dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. "Jadi atas dugaan keterlibatan pejabat kejaksaan, maka kami mohon Kepala Kejati Kalsel dapat menyelidiki dan menindak tegas pejabat tersebut, karena dapat merusak lembaga penegak hukum," tandas Nor Wahidah yang juga pimpinan Ormas Laskar Galuh Pahuluan dan Ketua ORI Kalsel ini. Terkait 600 alumni tahun 2011-2015 Akbid Korpri Jalan Perwira Martapura, dia memastikan, akan mengambil langkah hukum, jika tidak terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD PT). Bahkan kini, sambungnya, telah melaporkan ke Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM RI, dimana SP2HP telah dikeluarkan. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin