Jasa Raharja Kalsel Kucurkan Santunan Korban Rp25 Juta

Jasa Raharja Kucurkan Santunan Korban Rp25 Juta Banjarmasin, BARITO PT Jasa Raharja Cabang Banjarmasin benar-benar serius merealisasikan pelayanan klaim dana santunan cepat bagi keluarga korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Terbaru, keluarga korban kecelakaan lalu lintas darat di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, yang menyebabkan Ahlul Nazar (20 tahun) meninggal dunia, langsung mendapatkan uang klaim dana santunan dari pihaknya sebesar Rp 25 juta kurang dari 24 jam. "Kemarin malam kita diinformasikan oleh pihak kepolisian telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang korbannya meninggal dunia. Paginya (kemarin) kami langsung ke rumah duka di Jalan Veteran Gg Sepakat RT 23 Kuripan Banjarmasin untuk meminta keluarga korban melengkapi berkas untuk mendapatkan dana santunan tersebut. Lalu dalam waktu beberapa jam saja klaim sudah bisa dicairkan hari itu juga," ujar Kanit Keuangan PT Jasa Raharja Cabang Banjarmasin Aldy Chairul, Kamis (20/10). Santunan tersebut diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk keperluan pemakaman. Selain itu juga bisa sebagai modal tambahan melanjutkan roda ekonomi kehidupan keluarga untuk sementara waktu. "Kita memang beberapa waktu ini sudah secara konsisten menjalankan sistem pembayaran klaim yang cepat. Untuk besarannya jika korban meninggal dunia sebesar Rp 25 juta, lalu luka-luka maksimal Rp 10 juta dan cacat tetap sebesar Rp 25 juta," bebernya. Sementara itu, perwakilan keluarga korban H Ariani mengaku bersyukur mendapatkan klaim bantuan uang tunai dari PT Jasa Raharja Banjarmasin. Dia pun berjanji mempergunakannya untuk membayar berbagai keperluan penguburan. Jika ada sisanya akan digunakan untuk melanjutkan roda ekonomi keluarga sementara waktu. "Sejauh ini klaimnya sangatlah mudah, bahkan petugasnya datang sendiri ke tempat kami untuk mengambil berkas yang diperlukan. Pembayarannya pun langsung di transfer ke rekening tanpa ada pemotongan apapun dari petugas," bebernya. Ibu korban yakni Nuraida (50) mengaku bersyukur dana santunan Rp25 juta dari PT Jasa Raharja langsung diantar ke rumah korban. "Kami bersyukur dengan bantuan PT Jasa Raharja. Ini sangat cepat merespon kepada kami," tuturnya. Dum truk yang menabrak korban di TKP, kemudian korban terkapar dan dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin. "Korban anak pertama dan bekerja di Hape Warld, bahkan sudah satu tahun bekerja,” ucap Nuraida. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin