TRGD Kalsel Ajukan Pembiayaan Restorasi Rp227 Miliar

TRGD Kalsel Ajukan Pembiayaan Restorasi Rp227 Miliar Banjarmasin, BARITO Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalimantan Selatan bergerak cepat melakukan inventarisir dan realisasi program dengan melaksanakan strategi pembasahan gambut-gambut yang telanjur kering serta menjaga sekat-sekat kanal agar tetap berfungsi mengontrol air. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Maka posisi lahan gambut masuk kawasan lindung, entah masuk di areal perusahaan atau perseorangan, harus dikembalikan ke fungsi lindung Zonasi ini penting untuk menentukan suatu area akan direhabilitasi atau dikembalikan menjadi ekosistem gambut atau tetap diupayakan sebagai lahan budidaya. Apalagi, Badan Restorasi Gambut (BRG) mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan di tujuh provinsi yang mengalami kebakaran tahun lalu, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan, dan Papua. Rapat koordinasi teknis TRGD Kalsel sebagai bentuk keseriusan dalam mengatasi persoalan lahan gambut di Bumi Lambung Mangkurat. Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalimantan Selatan Saut Nathan Samosir mengungkapkan, pihaknya dalam rakornis bersepakat menyusun dan mengajukan anggaran pembiayaan di 5 kabupaten/kota meliputi Banjarbaru Rp14,147 miliar, HSU Rp59,300 miliar, Tapin Rp40,830 miliar, HSS Rp84,880 miliar, Batola Rp27,880 miliar Anggaran itu untuk Konstruksi, sosek, perencanaan, embung, sumur bor, sekat kanal. revegetasi, dan lainnya. "Ya, total anggaran yang telah diajukan Rp227 miliar lebih untuk kebutuhan TRGD tahun 2017," tutur pengusaha ekspedisi lintas Jawa Andalas Group ini, Minggu (16/10). Namun, sambungnya, kabupaten yang tidak hadir rakornis akan diajukan anggarannya untuk 2018. "Kabupaten/kota yang mendapatkan anggaran 2017, maka tinggal pemeliharaan saja lagi dalam anggaran berikutnya. TRGD Kalimantan Selatan sudah koordinasi dan sosialisasi dengan instansi terkait lainnya," kata Ketua Seknas Jokowi Kalsel ini. Bahkan, kata Saut, rakornis TRGD telah mengundang tim teknis dan tim ahli, SKPD terkait, LSM, Media, Organisasi lainnya, dalam penyusunan anggaran TRG. "Kami juga akan mengajukan anggaran TRGD ke DPRD Kalsel, sehingga ada pula dukungan program dari daerah," ucapnya. Tentu, tuturnya, program dibuat secara bertahap, dan lima kabupaten/kota telah siap melaksanakan restorasi 2017 dengan pengajuan program lanjutan. Tanggal 18 Oktober 2016 akan digelar dengar pendapat TRGD, terutama untuk dukungan DPRD Provinsi Kalsel. "Kita butuh anggaran daerah, dan perlu dengar pendapat dengan DPRD Kalsel," imbuhnya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin