Penyepakatan Baseline 100-0-100 Dalam Sosialisasi P2KKP
Penyepakatan Baseline 100-0-100 Dalam Sosialisasi P2KKP
Kandangan, BARITO
Kepala Bappeda Hulu Sungai Selatan Drs H Iwan Friady MAP
mengatakan, pemerintah Indonesia melalui RPJMN III 2015-2019 telah menetapkan
target pencapaian akses air minum 100 persen, mengurangi kawasan kumuh hingga 0
persen, dan menyediakan akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat
Indonesia pada akhir 2019, target pencapaian tersebut dinamai dengan “Gerakan
100 - 0 - 100”. “Akses air minum yang memadai dan akses sanitasi yang
layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat demi mencapai standar hidup dan
penghidupan layak dan produktif,” tandas Iwan Friady, dalam paparan sosialisasi
Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman
(P2KKP), kemarin.
Dia menyebutkan, penanganan
permukiman kumuh dapat dilakukan dengan pencegahan dan peningkatan kawasan
permukiman kumuh dan dapat dilakukan pada skala kawasan dan skala lingkungan.
Penanganan permukiman kumuh melalui upaya pencegahan, terdiri pengawasan,
pengendalian, dan pemberdayaan masyarakat. Sedang penanganan permukiman melalui
upaya peningkatan kualitas permukiman dapat berupa pemugaran,
peremajaan, dan permukiman kembali. “Kegiatan ini diharapkan ada penyepakatan
Baseline 100 0 100 dan Profil Kawasan Permukiman Tingkat Kabupaten Hulu Sungai
Selatan dalam bentuk dokumen yang bisa menjadi bahan masukan dan arahan bagi
semua pemangku kepentingan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan
penyelenggara pemerintahan di kabupaten ke depan,” tuturnya.
Senada itu, Askot CD Mandiri
HSS Irwan mengakui mewujudkan kawasan yang tertata
rapi, indah dan asri bukanlah hal yang mudah. Perlu upaya keras dan kolaborasi
semua pihak yaitu pemerintah, masyarakat, swasta dan kelompok peduli lain,
mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan sampai dengan implementasi dan
evaluasi programnya. Langkah awal dalam kolaborasi ini maka dilakukanlah
pendataan 100-0-100 dilokasi yang telah ditetapkan dalam Program Peningkatan
Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP).
“Melalui kegiatan Lokakarya
Sosialisasi dalam rangka penyepakatan Baseline 100-0-100 dan Profil Kawasan
Permukiman dapat tercapai untuk membantu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan untuk mendapatkan data bagaimana kondisi penyediaan bahan baku air
minum, gambaran kondisi wilayah kumuh serta kondisi sanitasi dimasyarakat,”
tambahnya.
Sementara itu, Team Leader OSP 6 Kalsel Iwan Setiawan
menyatakan, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat
(KSM) sebagai asset kelembagaan masyarakat Ditjen Cipta Karya dapat
dioptimalkan menuju pencapaian Target 100-0-100 di perkotaan dengan melakukan
seperti Perencanaan Partisipatif
berorientasi Penanganan Kumuh, Partisipasi dan keswadayaan masyarakat dalam kegiatan
penanganan kumuh di wilayahnya, kolaborasi masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder kota dalam percepatan penanganan kumuh di perkotaan,
serta peningkatan asset SDM, Modal Sosial,
Infrastruktur, SDA dan Finansial bagi masyarakat perkotaan.
“Seiring dilaksanakan P2KKP, maka peran BKM sebagai ujung
tombak program menjadi sangat vital karena yang paling mengenal potensi dan
permasalahannya adalah masyarakat itu sendiri yang direfresentasikan melalui
badan tersebut,” imbuhnya.rel/afdi/brt
Komentar
Posting Komentar