Penyepakatan Baseline 100-0-100 Dalam Sosialisasi P2KKP



Penyepakatan Baseline 100-0-100 Dalam Sosialisasi P2KKP

Kandangan, BARITO
Kepala Bappeda Hulu Sungai Selatan Drs H Iwan Friady MAP mengatakan, pemerintah Indonesia melalui RPJMN III 2015-2019 telah menetapkan target pencapaian akses air minum 100 persen, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan menyediakan akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat Indonesia pada akhir 2019, target pencapaian tersebut dinamai dengan “Gerakan 100 - 0 - 100. “Akses air minum yang memadai dan akses sanitasi yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat demi mencapai standar hidup dan penghidupan layak dan produktif,” tandas Iwan Friady, dalam paparan sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP), kemarin.
Dia menyebutkan, penanganan permukiman kumuh dapat dilakukan dengan pencegahan dan peningkatan kawasan permukiman kumuh dan dapat dilakukan pada skala kawasan dan skala lingkungan. Penanganan permukiman kumuh melalui upaya pencegahan, terdiri pengawasan, pengendalian, dan pemberdayaan masyarakat. Sedang penanganan permukiman melalui upaya peningkatan kualitas permukiman dapat berupa pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali. “Kegiatan ini diharapkan ada penyepakatan Baseline 100 0 100 dan Profil Kawasan Permukiman Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam bentuk dokumen yang bisa menjadi bahan masukan dan arahan bagi semua pemangku kepentingan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan penyelenggara pemerintahan di kabupaten ke depan,” tuturnya.
 Senada itu, Askot CD Mandiri HSS Irwan mengakui mewujudkan kawasan yang tertata rapi, indah dan asri bukanlah hal yang mudah. Perlu upaya keras dan kolaborasi semua pihak yaitu pemerintah, masyarakat, swasta dan kelompok peduli lain, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan sampai dengan implementasi dan evaluasi programnya. Langkah awal dalam kolaborasi ini maka dilakukanlah pendataan 100-0-100 dilokasi yang telah ditetapkan dalam Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP).
Melalui kegiatan Lokakarya Sosialisasi dalam rangka penyepakatan Baseline 100-0-100 dan Profil Kawasan Permukiman dapat tercapai untuk membantu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mendapatkan data bagaimana kondisi penyediaan bahan baku air minum, gambaran kondisi wilayah kumuh serta kondisi sanitasi dimasyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Team Leader OSP 6 Kalsel Iwan Setiawan menyatakan, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai asset kelembagaan masyarakat Ditjen Cipta Karya dapat dioptimalkan menuju pencapaian Target 100-0-100 di perkotaan dengan melakukan seperti Perencanaan Partisipatif  berorientasi Penanganan Kumuh, Partisipasi dan keswadayaan masyarakat dalam kegiatan penanganan kumuh di wilayahnya, kolaborasi masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder kota dalam percepatan penanganan kumuh di perkotaan, serta peningkatan asset SDM, Modal Sosial, Infrastruktur, SDA dan Finansial bagi masyarakat perkotaan.
“Seiring dilaksanakan P2KKP, maka peran BKM sebagai ujung tombak program menjadi sangat vital karena yang paling mengenal potensi dan permasalahannya adalah masyarakat itu sendiri yang direfresentasikan melalui badan tersebut,” imbuhnya.rel/afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin