Tekan Kekumuhan, Percepatan Pembangunan Melalui P2KKP



Tekan Kekumuhan, Percepatan Pembangunan Melalui P2KKP

Banjarmasin, BARITO
Lokakarya Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP) di  Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengkonsolidasikan  peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menjaga kesinambungan sinkronisasi kebijakan dan sinergi program penanggulangan kemiskinan serta bersama-sama mereview pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dan kekumuhan.
Sebab itu, pemerintah pusat melalui bertekad memberikan pelayanan 100 persen tahun 2015-2019 seperti air minum. Kemudian target kawasan kumuh 0 persen, serta pelayanan sanitasi 100 persen.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Selatan Eddy Sofyan mengungkapkan, berdasarkan kawasan maka wilayah perkotaan memiliki data kekumuhan seperti Kelayan, Surgi Mufti, Melayu, begitu pula di daerah lainnya, namun tidak separah kumuh di Banjarmasin. "Ya biasa di tepi sungai ada kekumuhan, dan Kota Banjarmasin salah satu contoh yang harus berdayakan," kata Eddy, dalam lokakarya sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP), di Hotel Victoria, Selasa (1/12).
Senada itu, Tim Leader OSP6 Kalsel Iwan Setiawan menyebutkan ntuk sanitasi 80 persen telah terlayani di Kota Banjarmasin, dan optimis mampu mengatasi kumuh. "Ini sangat berat, tetapi harus mampu, meski masalah sosial mengemuka," katanya.
Target kawasan kumuh, timpalnya, karena survei dan kepentingannya dari dan untuk masyarakat.
Kini, tutur Iwan, sudah 200 an kelurahan/desa telah dilakukan pemetaan dan survei tahun 2015, untuk membenahi masalah kekumuhan ini.
Terkait anggaran, dia belum bisa memastikan, namun diperkirakan berdasar pilot project Rp 8,6 miliar APBN untuk Kota Banjarmasin dan Banjarbaru tahun 2015. "Sekarang program tergantung aspirasi masyarakat, kini prioritas jalan dan MCK plus tahun 2015," katanya.

Tujuan secara khusus, tambah Iwan, membangun pemahaman mengenai kebijakan dan langkah-langkah penanganan permukiman kumuh berbasis pemberdayaan masyarakat.
"Membangun komitmen untuk bersama-sama melaksanakan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) secara konsisten dan berkelanjutan," tuturnya.
Tercapainya kesepakatan dan rencana kerja tindak lanjut bersama untuk pelaksanaan kegiatan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP).
Sehingga output, harap Iwan,  peserta memahami tentang kebijakan dan langkah penanganan permukiman kumuh berbasis masyarakat. " Butuh komitmen bersama untuk melaksanakan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman dengan baik," tandasanya.
Terpenting, ujarnya, Adanya rekomendasi kepada stakeholder baik tingkat provinsi maupun ditingkat kabupaten/kota untuk melakukan pendampingan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP).
Perlu juga diketahui bahwa perubahan perilaku dan kesadaran dari masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam rangka mengatasi persoalan Kumuh ini, terutama prilaku yang berkaitan dengan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebab, masalah permukiman ini harus ditangani dengan serius baik diwilayah perkotaan, perdesaan maupun perbatasan, terutama yang berkaitan dengan akses air minum, permukiman kumuh dan sanitasi permukiman.

Ada 7 indikator yang berkaitan dengan permasalahan kumuh, seperti masalah bangunan hunian dan gedung, jalan lingkungan, ketersediaan air minum, drainase lingkungan ,sanitasi lingkungan, pengelolaan air limbah, masalah persampahan dan ketersediaan sarana dan prasarana pengamanan kebakaran.
Mereka yang mengikuti lokakarya sebanyak 100 orang di 10 Kabupaten/Kota yakni PU, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Bappeda, dan instansi lainnya, berlangsung selama dua hari sejak 1-2 Desember 2015. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin