Perlu Diapresiasi, Jika SKT Selesai Tiga Hari
Perlu Diapresiasi, Jika SKT Selesai Tiga Hari
Banjarmasin BARITO
Ketua Aptakindo Kalsel Tubagus S Wikadi mengatakan, jika pengurusan Surat Keterangan Keahlian (SKT) mampu selesai tiga hari, tentu harus diapresiasi. "Ya, kalau benar tiga hari selesai, harus didukung dan harus dipromosikan," ujar Tubagus S Wikadi kepada wartawan, Kamis (21/4).
Dia mengungkapkan, seharusnya SKT keluar melalui asosiasi, kemudian dikeluarkan LPJK.
Selama ini, ucapnya, jika melalui asosiasi, pengeluaran SKT memang cukup lama. Bahkan, 2-3 bulan baru keluar di LPJK. "Biayanya tergantung dari asosiasi, minimal Rp1,1 juta untuk SKT," katanya.
Terkait peran pemerintah sebagai pembina, maka dia berharap pengusaha kecil yang harus dibina secara kontinu. "Ya bina lah secara baik pengusaha kecil, agar mereka bisa berkembang dan maju," ujar konsultan muda ini. afdi/brt
Komentar
Posting Komentar