BPSK Terima 27 Pengaduan Konsumen Kalsel
BPSK Terima 27
Pengaduan Konsumen
Banjarmasin, BARITO
Hingga tahun
2015
lalu terdapat 27 pengaduan masuk di
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin, teridiri 6 kasus
ditolak, sebab bukan wewenang BPSK, apalagi pelapor bukan konsumen.
Ketua BPSK Kota
Banjarmasin Doddy Herlianto menyebutkan, dari 27 terdapat 11 kasus leasing, 5
kasus jasa perbankan, 2 kasus pemancar seluler, 2 kasus perumahan, 1 kasus merk
dagang, 1 kasus elektronik, 1 kasus ijin usaha. "Memang ada kasus leasing
alat berat sampai ke pengadilan di Jakarta," beber Doddy, Selasa (2/2).
Sengketa kasur
procella, listrik, jasa penerbangan, dan lainnya sudah diselesaikan di tingkat
BPSK.
Doddy berharap, masyarakat
bisa memahami keberadaan BPSK, meski selama ini publik tidak semuanya
mengetahui, ketika terjadi ada sengketa konsumen. "BPSK bisa menjadi wadah
pengaduan konsumen yang merasa dirugikan," katanya.
Kendati begitu,
sambung Doddy, selama ini BPSK tidak memiliki anggaran untuk sosialisasi.
"Selama ini hanya rekonsiliasi dan mediasi yang dilakukan BPSK,"
imbuhnya. afdi/brt
Komentar
Posting Komentar