BPSK Terima 27 Pengaduan Konsumen Kalsel



BPSK Terima 27 Pengaduan Konsumen

Banjarmasin, BARITO
Hingga tahun 2015 lalu terdapat 27 pengaduan masuk di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin, teridiri 6 kasus ditolak, sebab bukan wewenang BPSK, apalagi pelapor bukan konsumen.
Ketua BPSK Kota Banjarmasin Doddy Herlianto menyebutkan, dari 27 terdapat 11 kasus leasing, 5 kasus jasa perbankan, 2 kasus pemancar seluler, 2 kasus perumahan, 1 kasus merk dagang, 1 kasus elektronik, 1 kasus ijin usaha. "Memang ada kasus leasing alat berat sampai ke pengadilan di Jakarta," beber Doddy, Selasa (2/2).

Sengketa kasur procella, listrik, jasa penerbangan, dan lainnya sudah diselesaikan di tingkat BPSK.
Doddy berharap, masyarakat bisa memahami keberadaan BPSK, meski selama ini publik tidak semuanya mengetahui, ketika terjadi ada sengketa konsumen. "BPSK bisa menjadi wadah pengaduan konsumen yang merasa dirugikan," katanya.
Kendati begitu, sambung Doddy, selama ini BPSK tidak memiliki anggaran untuk sosialisasi. "Selama ini hanya rekonsiliasi dan mediasi yang dilakukan BPSK," imbuhnya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin