Sirkal Mantapkan Otsus Kalimantan

Sirkal Mantapkan Otsus Kalimantan Banjarmasin, BARITO Dialog publik otonomi khusus Kalimantan untuk kesejahteraan rakyat dalam rangka Selamat Hari Bangkit Sirkal ke-8 tanggal 18 Pebruari 2016 oleh DPP Sentral Informasi Reformasi Rakyat Kalimantan (Sirkal) di aula Abdi Persada, Selasa (23/2). Ketua Umum DPP Sirkal Kalimantan Selatan Syamsul Daulah mengatakan, Kalimantan jauh tertinggal jika dibanding Brunai dan Srawak. "Sumber daya alam Kalimantan dikuras dan diperas konglemerat dengan legitimasi sentral kekuasaan. SDA dinikmati pejabat pusat. Rakyat Kalimantan hanya jadi penonton. Hutan gundul, tambang jadi gubangan danau, lingkungan hancur, minyak ludes," kata Syamsul Daulah dalam orasinya, Selasa (23/2). Raja Sirkal ini mengajak, masyarakat Kalimantan bangkit bersatu, agar mampu mengatasi ketertinggalan pembangunan dan kesejahteraan. “Berupaya memberdayakan Sumber Daya Alam Kalimantan menuju rakyat sejahtera,” ujar aktivis lembaga swadaya masyarakat ini. Apalagi agenda Sirkal sangat jelas, sebut Syamsul, seperti pelaksanaan otonomi khusus Kalimantan, pemberdayaan sumber dalam, dan perimbangan keuangan yang adil oleh pemerintah pusat. “Agenda Sirkal cukup berat, dan kami melakukan gerakan damai serta musyawarah,” ucapnya. Dosen Pemerintah Unlam Taufik Arbain menyatakan apa sebab menuntut otonomi khusus akibat ketidakpuasan pembangunan sejak sistem sentralisasi dari desentralisasi. "Pelemaan derajat desentralisasi muncul raja kecil di daerah, sumber daya manusia yang mampu menjalankan desentralisasi, munculnya ego sektoral, dan munculnya dinasti-dinasti," kata dosen Fisip Unlam ini. Dia memastikan, jika Sirkal menuntut otonomi khusus tidak cukup hanya listrik mati, air sulit, dan lainnya. "Kalimantan berbeda dengan Aceh, Papua, dan lainnya," ujar Taufik dalam paparannya berjudul Desentralisasi asimetris untuk borneo raya. Padahal, sambungnya, ada poin penting untuk Kalimantan Selatan, sebab Ibnu Hajar pernah melakukan pemberontakan. Pengajar Hukum Tata Negara Dr Rifky Nizami Karsayuda mengungkapkan, apa indikator daerah khusus atau istimewa? Konstitusi tidak mengaturnya, dan diserahkan kepada Undang-undang masing-masing. "Bagaimana pembagian kekuasaan, bagaimana pembagian keuangan, bagaimana otonomi khusus?," katanya. Apa yang khusus dari Kalimantan? Perbatasan, kekayaan SDA, adat istiadat budaya, ketimpangan pembangunan. "Otonomi khusus harus serius dan Sirkal butuh silaturrahim ke semua pihak," katanya. Dosen Universitas Islam Kalimantan Dr M Uhaib Asad mengatakan, apa beda desentralisasi dan tidak desentralisasi,? Jika bicara otonomi khusus, maka perlu diperhatikan aktor di daerah. Apalagi semua parpol dikuasai oleh pengusaha. "Terjadi demokrasi prosedural bukan demokrasi substantif," katanya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin