BPTSP Kalsel Siapkan 17 Perijinan Online



BPTSP Kalsel Siapkan 17 Perijinan Online

Banjarmasin, BARITO
Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah kegiatan penyelengaaran perizinan dan non perizinan berdasarkan pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik, memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan dan sebagai upaya mencapai good governance/kepemerintahan yang baik
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Kalimantan Selatan Ir H Syamsir Rahman MS menyebutkan, tahun 2016 pihaknya akan menerapkan sistem online di 17 perijinan, yakni peternakan, trayek antar kota kabupaten, perikanan, dan lainnya.
Bahkan, sambung Samsir, sistem online akan meluncurkan juga undian gratis berhadiah, sehingga untuk memotivasi dan bisa memantau perijinan mereka sendiri. "Ya sistem online, paling lama 3 hari bisa selesai, dan cukup mengurusnya di kabupaten/kota, " katanya, Senin (23/11).
dia optimis, mampu membuat inovasi yang dapat menunjang pelayanan secara optimal, seperti sistem barkot. "Sistem barkot kita dilakukan tahun 2016 untuk menghindari pemalsuan perijinan. Ini sebagai bentuk inovasi," tandasnya.
Samsir mengharapkan pelayanan tetap berjalan maksimal, dan jam kerja pelayanan tidak berkurang, apalagi pihaknya menerapkan tidak ada waktu istirahat untuk pelayanan, sebab diatur secara bergantian. "Dan Ke depan buka bank penerima uang seperti Bank Kalsel, agar pelayanan dapat maksimal," tuturnya.
Terkait  target pendapatan, dia memastikan mampu tercapai seperti ijin trayek sudah 100 persen terserap sekitar Rp300 juta dapat masuk ke kas daerah, sedang perijinan perikanan sudah 96 persen terserap di tahun 2015 ini. "Tahun 2016 target tetap, diperkirakan bisa maksimal lebih lagi," katanya.
Untuk itu, dia mengaku, selama ini  melakukan perijinan jembut bola dengan turun langsung ke kabupaten, sebab itu dengan semua proses perijinan ke depan, tidak perlu khawatir lagi, perijinan tidak keluar. “Setiap bulan selalu kita singgahi, seperti Kotabaru, Tanbu, Tala dan semua perijinan dapat tercover dalam pelayanan. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin