Jasa Raharja Optimalkan Kerjasama BPJS dan RS Kalimantan Selatan



Jasa Raharja Optimalkan Kerjasama BPJS dan RS

Banjarmasin, BARITO
PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan mengoptimalkan dalam melaksanakan kerjasama dengan Badang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Polda Kalsel, Rumah Sakit (RS) di wilayah Kalimantan Selatan. Alasannya, untuk mempercepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang menjadi korban kecelakaan. "Kita optimalkan kerjasama dengan BPJS, Polda Kalsel, RS di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Kepala PT Jasa Raharja Kalsel Widayana SE MM, usai penyerahan life jacket, yang didampingi unsur pimpinan Jasa Raharja Kalsel, kemarin.

Dia mengakui, dengan kerjasama BPJS, Rumah Sakit, dan kepolisian akan memudahkan setiap klim korban kecelakaan.
Apalagi, tutur Widayana, pihaknya sebagai penjamin atau pembayar pertama (primary payer) bagi korban luka-luka akibat lakalantas akan bertanggungjawab mengganti biaya perobatan. Ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 33 dan 34 tahun 1964.
“Namun bila biaya perobatan tersebut melebihi santunan yang kita berikan maka tanggungjawab ini dialihkan kepada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, sesuai plat form yang ditentukan,” ucapnya. 
Sementara tugas kepolisian, sambungnya, menerbitkan laporan polisi berkaitan dengan kasus lakalantas tersebut. Laporan polisi ini akan menjadi dokumen awal bagi Jasa Raharja sebagai penentuan keterjaminan korban.
“Sayangnya, banyak terjadi keengganan bagi korban melaporkan ke polisi dengan alasan takut prosesnya akan menyulitkan mereka. Ini persepsi salah, sebab tanpa adanya laporan maka pihak Jasa Raharja akan tidak bisa membantu pembayarkan santunan korban tersebut," tandasnya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin