Jasa Raharja Optimalkan Kerjasama BPJS dan RS Kalimantan Selatan
Jasa Raharja Optimalkan
Kerjasama BPJS dan RS
Banjarmasin, BARITO
PT Jasa Raharja
(Persero) Kalimantan Selatan mengoptimalkan dalam melaksanakan kerjasama dengan Badang
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Polda Kalsel, Rumah Sakit (RS) di wilayah Kalimantan Selatan. Alasannya, untuk
mempercepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang
menjadi korban kecelakaan. "Kita optimalkan kerjasama dengan BPJS, Polda
Kalsel, RS di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Kepala PT Jasa
Raharja Kalsel Widayana SE MM, usai penyerahan life jacket, yang didampingi unsur
pimpinan Jasa Raharja Kalsel, kemarin.
Dia mengakui,
dengan kerjasama BPJS, Rumah Sakit, dan kepolisian akan memudahkan setiap klim
korban kecelakaan.
Apalagi, tutur
Widayana, pihaknya sebagai penjamin atau pembayar pertama (primary payer) bagi
korban luka-luka akibat lakalantas akan bertanggungjawab mengganti biaya
perobatan. Ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 33 dan 34 tahun 1964.
“Namun bila biaya
perobatan tersebut melebihi santunan yang kita berikan maka tanggungjawab ini
dialihkan kepada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, sesuai plat form
yang ditentukan,” ucapnya.
Sementara tugas kepolisian,
sambungnya, menerbitkan laporan polisi berkaitan dengan kasus lakalantas
tersebut. Laporan polisi ini akan menjadi dokumen awal bagi Jasa Raharja
sebagai penentuan keterjaminan korban.
“Sayangnya, banyak
terjadi keengganan bagi korban melaporkan ke polisi dengan alasan takut
prosesnya akan menyulitkan mereka. Ini persepsi salah, sebab tanpa adanya
laporan maka pihak Jasa Raharja akan tidak bisa membantu pembayarkan santunan
korban tersebut," tandasnya. afdi/brt
Komentar
Posting Komentar