Tata Kawasan Kumuh HST Melalui P2KKP
Tata
Kawasan Kumuh HST Melalui P2KKP
Barabai, BARITO
Pemerintah
Indonesia melalui RPJMN III 2015-2019 telah menetapkan target pencapaian akses
air minum 100 persen, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan menyediakan
akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat Indonesia pada akhir tahun
2019, target pencapaian tersebut dinamai dengan “Gerakan 100 - 0 - 100”.
Akses
air minum yang memadai dan akses sanitasi yang layak merupakan kebutuhan dasar
masyarakat demi mencapai standar hidup dan penghidupan yang layak dan
produktif. Sedangkan penanganan
permukiman kumuh dapat dilakukan dengan pencegahan dan peningkatan kawasan
permukiman kumuh dan dapat dilakukan pada skala kawasan dan skala lingkungan.
“Penanganan
permukiman kumuh melalui upaya pencegahan,
terdiri dari pengawasan, pengendalian, dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan
penanganan permukiman melalui upaya peningkatan kualitas permukiman dapat
berupa pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali,” ujar H. Tim Pokjanis
RKP-KP Kabupaten Hulu Sungai Tengah Akhmad Jauhari ST, dalam paparan dalam
sosialisasi P2KKP, kemarin.
Dia
berharap ada penyepakatan Baseline 100-0-100 dan Profil Kawasan Permukiman
Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam bentuk dokumen yang bisa menjadi
bahan masukan dan arahan bagi semua pemangku kepentingan dalam menyusun arah
kebijakan pembangunan dan penyelenggara pemerintahan di kabupaten ke depan.
“Prakarsa
100-0-100, tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan
peran aktif masyarakat setempat guna menciptakan penyediaan solusi yang tepat
sasaran dan partisipatif melalui pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Sementara
itu, M Syafrudin Akbar Askot CD
Mandiri Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengakui, melalui kegiatan Lokakarya
Sosialisasi dalam rangka penyepakatan Baseline 100-0-100 dan Profil Kawasan
Permukiman dapat tercapai untuk membantu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah untuk mendapatkan data bagaimana kondisi penyediaan bahan baku air
minum, gambaran kondisi wilayah kumuh serta kondisi sanitasi di masyarakat.
“Sebagai
tahap awal yang penting dalam kolaborasi tersebut maka perlu dilakukan
Pendataan 100 - 0 - 100 di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan dalam P2KKP
(Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman),” bebernya.
Melalui
Survey Baseline ini, dia berharap diperoleh data 100 - 0 - 100 seluruh
lokasi yang akan menjadi tolok ukur pencapaian target pada akhir tahun 2019. Pendataan 100-0-100 ini pada prinsipnya
merupakan pengayaan dari Pemetaan Swadaya yang selama ini dilakukan oleh
masyarakat, dimana fokusnya pada penggalian data 100 - 0 - 100 dan juga
lingkungan/kawasan kumuh. rel/afdi/brt
Komentar
Posting Komentar