Tata Kawasan Kumuh HST Melalui P2KKP



Tata Kawasan Kumuh HST Melalui P2KKP

Barabai, BARITO

Pemerintah Indonesia melalui RPJMN III 2015-2019 telah menetapkan target pencapaian akses air minum 100 persen, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan menyediakan akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2019, target pencapaian tersebut dinamai dengan “Gerakan 100 - 0 - 100”.


Akses air minum yang memadai dan akses sanitasi yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat demi mencapai standar hidup dan penghidupan yang layak dan produktif.  Sedangkan penanganan permukiman kumuh dapat dilakukan dengan pencegahan dan peningkatan kawasan permukiman kumuh dan dapat dilakukan pada skala kawasan dan skala lingkungan.
“Penanganan permukiman kumuh melalui upaya pencegahan, terdiri dari pengawasan, pengendalian, dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan penanganan  permukiman melalui upaya peningkatan kualitas permukiman dapat berupa pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali,” ujar H. Tim Pokjanis RKP-KP Kabupaten Hulu Sungai Tengah Akhmad Jauhari ST, dalam paparan dalam sosialisasi P2KKP, kemarin.

Dia berharap ada penyepakatan Baseline 100-0-100 dan Profil Kawasan Permukiman Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam bentuk dokumen yang bisa menjadi bahan masukan dan arahan bagi semua pemangku kepentingan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan penyelenggara pemerintahan di kabupaten ke depan.
“Prakarsa 100-0-100, tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat setempat guna menciptakan penyediaan solusi yang tepat sasaran dan partisipatif melalui pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, M Syafrudin Akbar Askot CD Mandiri Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengakui, melalui kegiatan Lokakarya Sosialisasi dalam rangka penyepakatan Baseline 100-0-100 dan Profil Kawasan Permukiman dapat tercapai untuk membantu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mendapatkan data bagaimana kondisi penyediaan bahan baku air minum, gambaran kondisi wilayah kumuh serta kondisi sanitasi di masyarakat.
“Sebagai tahap awal yang penting dalam kolaborasi tersebut maka perlu dilakukan Pendataan 100 - 0 - 100 di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan dalam P2KKP (Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman),” bebernya.
Melalui Survey Baseline ini, dia berharap diperoleh data 100 - 0 - 100 seluruh lokasi yang akan menjadi tolok ukur pencapaian target pada akhir tahun 2019. Pendataan 100-0-100 ini pada prinsipnya merupakan pengayaan dari Pemetaan Swadaya yang selama ini dilakukan oleh masyarakat, dimana fokusnya pada penggalian data 100 - 0 - 100 dan juga lingkungan/kawasan kumuh. rel/afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin