Bebas Narkoba, Pelindo III Banjarmasin Gandeng BNN Kalsel

Bebas Narkoba, Pelindo III Gandeng BNN Kalsel Banjarmasin, BARITO PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau yang lebih dikenal dengan Pelindo III pada hari Jum’at (29/04) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memo Of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. Penandatangan ini merupakan komitmen dan dukungan dari Pelindo III untuk menjadikan perusahaan jasa kepelabuhanan sebagai salah satu instansi bebas narkoba. “Perlu diketahui bahwa penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN ini merupakan yang pertama di lingkungan Pelindo III” ungkap General Manager Pelindo III Banjarmasin, Hengki Jajang Herasmana dalam sambutannya. “Pelabuhan sebagai jalur masuk barang melalui laut memang perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat banyaknya pintu masuk barang di pelabuhan. Ada kecenderungan perdagangan narkotika melalui jalur laut semakin meningkat. Jumlahnya lebih besar daripada perdagangan narkoba melalui udara. Dengan penandatangan MoU ini turut menjadi langkah awal Pelindo III dalam pemberantasan narkoba dalam skala yang lebih luas, ” katanya. Kepala BNNP Kalimantan Selatan Kombes Pol Arnowo SH Msi dalam sambutannya menyatakan bahwa di Kalimantan Selatan tidak ada pabrik narkoba tetapi ironisnya pengguna narkoba di provinsi ini cukup tinggi. “Saya dalam satu bulan pertama bertugas langsung mengadakan sidak ke sekolah-sekolah dan mendapati 230 anak sekolah menjadi pemakai narkotika. Hal ini tentu sangat meprihatinkan mengingat dampak narkoba tidak hanya ke fisik tapi juga merusak sistem syaraf” ungkap Arnowo. “BNN sebagai badan pemberantasan narkotika selama 2016 telah mengungkap banyak kasus besar dan telah merehabilitasi sebanyak 60 orang pengguna narkoba di Kalsel” tambahnya. Arnowo menyatakan bahwa musuh negara ada tiga yaitu korupsi, teroris dan narkoba sehingga BNN mengajak instansi-instansi lain untuk turut serta dalam kerjasama pemberantasan narkoba. Dalam waktu dekat akan dibentuk satuan petugas (satgas) pemberantasan narkoba di pintu-pintu masuk barang seperti bandara dan pelabuhan. “Seperti yang kita ketahui saat ini belum ada petugas-petugas khusus yang mengawasi masuknya narkotika ilegal sehingga adanya petugas pengawas narkoba sangat diperlukan. Petugas tersebut merupakan satuan gabungan antara kepolisian, BNN, Pelindo dan instansi terkait” tutupnya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin