Kuota Terbatas Untuk Perijinan Perusahaan Batubara di Kalsel

Kuota Terbatas Untuk Perijinan Perusahaan Batubara Banjarmasin, BARITO Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi Kalsel, Ir H Syamsir Rahman MS mengatakan, kuota Penanaman Modal Asing (PMA) khususnya perusahaan batu bara dibatasi. Penyebabnya karena sekarang ini regulasi batubara dalam penjualan harus yang mentah semua perizinannya harus melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral,sedangkan di BPTSP hanya untuk izin usaha pertanbangan baru saja. “ Sepanjang pelimpahan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sampai saat ini kuota perusahaan baru pertambangan PMA belum ada,” ujar Syamsir Rahman, Rabu (11/5). Kalaupun ada perhitungan yang dilakukan sangat betul-betul, sampai saat ini tidak diberikan kuota. Izin dari pusat yang ada provinsi hanya perpanjangan Kuasa pertambangan dirubah menjadi IUP. Dalam Undang-undang memang harus melalui BPTSP, namun itu pun harus minta pednapatan dan masukan Dinas Pertambangan terlebih dahulu, seperti diminta jaminan reklamasi dan CNC. Ditambah lagi juga diminta Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) contoh dapat 500 hektar dibagi perdaerah, dan akan dihitung dulu dilakukan lelang seluruh Indonesia.Ini dalam rangka penataan pertambangan.untuk penerbitan izin baru yang sudah dikoordinasikan dengan KPK dan itu diawasi betul-betul. Perpanjangan syarat harus lengkap dokumen berupa Kuasa Pertambangan (KP) terhadulu. KP tidak dalam keadaan mati, dikhawatirkan kalau KP mati bisa dipermainkan. “ Kami berharap kabupaten tidak memberlakukan KP mundur,” tandasnya. Karena dokumen jaminan reklamasi disetorkan ke Dinas Pertambangan, bukan ke BPTSP. Izin pendirian perusahaan kan ada KP dijual, HO dan amdal.” Saat ini kami paling banyak melayani pemberian izin trayek, sektor pertambangan, dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) termasuk angkutan, pakaian, pencucian danlainnya,” ujar Syamzir. Sedangkan Surat Keterangan Tambang (SKT) dari daerah yang paling banyak minta dari Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kotabaru dan Tapin terutama dalam hal minta perpanjangan IUP dan izinlainnya. Selain pertambangan, paling banyak juga ditangani pada sektor peternakan paling banyak unggas pengiriman telur, ayam, bulu ayam dan perikanan. Penggunaan air tanah dan permukaan,perusahaan danlainnya. “ Berdasarkan realiasai investasi PMA hingga triwulan IV tahun 2015, ada sebanyak 60 PMA,” ucap Syamsir. Terkait pemberian ijin sampai Mei 2016, dia memastikan, cukup banyak pemberian ijin oleh BPTSP Prov Kalsel. Pemberian ijin terbanyak, sebutnya, yakni ijin trayek, sektor pertambangan seperti ijin usaha jasa pertambangan misal cleaning servis, pengangkutan, pakaian. Kemudian, ijin surat keterangan tambang (SKT). Namun, daerah yang mengajukan perijinan hanya berasal Tanbu, Tala, Kotabaru, dan Tapin untuk sektor pertambangan. Tak kalah ketinggalan, sektor peternakan seperti pengiriman telur, ayam, bulu ayam, dan perikanan seperti ijin perkapalan, sambung Syamsir, menjadi mayoritas juga dalam permintaan ijin. Kini, ujarnya, terdapat 13 bidang perijinan yang ditangani BPTSP Kalimantan Selatan mencakup perikanan kelautan, kehutanan, pertanian sektor peternakan dan perkebunan, kesehatan, perdagangan, energi dan sumberdaya mineral, sosial, PU dan tata ruang, perhubungan, penanaman modal daerah, pariwisata, tenaga kerja. Dasar hokum sesuai Pergub No 34 Tahun 2015 melayani 84 perijinan dengan 13 bidang. afdi/brt

Komentar

  1. SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin