400 Anggota Gapensi tak Miliki SBU
Banjarmasin, BARITO -
Empat ratus lebih rekanan yang berbaur dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Kalsel kehilangan pekerjaan. Pasalnya, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) tak kunjung menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) bagi rekanan.
"Ya, 400-an anggota Gapensi di Kalsel tak bisa memiliki SBU dari LPJKP hingga tahun 2015 ini," ujar Ketua BPD Gapensi Kalsel, Edi Suryadi, Kamis.
Dia mengakui walaupun rekanan berhasil memenangkan tender proyek, tidak ada jaminan bisa bekerja, kalau SBU belum terbit. Ini berarti, rekanan akan menghadapi kesulitan yang serius akibat terlambatnya penerbitan SBU. ''Semua rekanan sudah mengusulkan penerbitan SBU melalui Gapensi Kalsel, tapi sebagian kita kembalikan, sebab bagaimana bisa terbit SBU, SKA dan SKT, sedang mereka kekurangan tenaga terampil dan ahli,'' ujarnya.
Dia meminta LPJKP dapat mengutamakan kepentingan pengusaha daerah. "Anggota Gapensi yang tak memiliki SBU adalah kalangan pengusaha kecil. Jangankan memikirkan proyek, untuk membuat SBU, SKA, SKT saja tidak mampu. Kami prihatin," beber Edi Suryadi yang juga pengurus LPJKP Kalsel.
Edi khawatir rekanan tidak bisa bekerja, mengingat hingga kini masih banyak rekanan yang belum menerima SBU baru. Bayangkan saja, dari 800 lebih rekanan di Kalsel, 400 anggota Gapensi.
Yang lebih menyedihkan, sambungnya, pengusaha banua banyak yang membuat SBU, SKT, SKA di daerah lain. "Itu pun harus dikonversi di LPJKP Kalsel. Kan aneh, kenapa tidak LPJKP Kalsel saja yang menerbitkan SBU untuk mereka," tuturnya.
Di tempat terpisah, Kabid Tata Ruang dan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Kalsel Fahmi berharap, persoalan rekanan dapat terselesaikan di LPJKP. "Kami tidak bisa intervensi masalah penerbitan SBU, SKA, SKT. Itu kebijakan LPJKP," katanya. afdi/brt


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin