Sebuah Paradoks Penerapan Konsep Greencity di Kota Banjarmasin
*Fasilitas Publik Yang Terabaikan
Sebuah Paradoks Penerapan
Konsep Greencity
Oleh: Ir H Subhan Syarief, MT
*)
Setiap bulan September ada sebuah
perhelatan penting yang selalu dilakukan kota Banjarmasin. Ya.., pada bulan
september, tepatnya disetiap tanggal 24 september Kota Banjarmasin memperingati
hari jadinya. Kalau tahun lalu thema hari jadi Kota adalah 'Menuju Kota Bungas
dan Masyarakat Madani'.
Untuk ditahun 2015 yang
merupakan hari jadi kota Banjarmasin yang ke 489 tahun thema yang diusung
adalah 'Bagawi bahimat, Kahidupan meningkat, Banjarmasin Babarakat'. Dan dengan
thema tersebut maka kembalilah di gelar pesta hari jadi dengan cukup meriah
dibalai kota pada tgl 29 september 2015.
Jujur..., isi thema ini
sangatlah luar biasa dan seandainya betul betul dikerjakan atau sudah
dikerjakan oleh Kota Banjarmasin maka dipastikan hasilnyapun saat ini akanlah
bisa dirasakan. Semestinya dengan makna thema tersebut tentunya menunjukan
sebuah gambaran kehidupan masyarakat dan kondisi Kota Bjm baik dari segi fisik
ataupun non fisik yang semakin nyaman, semakin produktif, semakin membaik.
Ya...., kahidupan maningkat Banjarmasin babarakat
Akan tetapi tentu bagi kita
yang belajar ataupun terbiasa untuk mencermati, mengkritisi pertumbuhan dan
pengelolaan kota Banjarmasin, maka jujur kita akanlah semakin 'galau' (meminjam
istillah sekarang) bila menyimak thema tersebut. Dan akhirnya membuat kita
terpaksa bertanya apakan thema tersebut sudah bisa sesuai fakta ataukah hanya
masih sekedar 'mimpi' yang sulit terbeli yang otomatis akan hilang saat
peringatan hari jadi kota ditahun 2016 depan dengan di muncul kannya thema
baru. Ya.., memang terasa akhirnya thema dan slogan yg digulirkan pada setiap
peringatan hari jadi Kota hanyalah sekedar ditulis tanpa pernah bisa untuk
dilaksanakan oleh Kota Banjarmasin..., meminjam jar org banjar thema ataupun
motto itu adalah 'sekedar marami hakan haja'. Pokoknya yang penting asal ada
thema yg baik maka diusunglah untuk mengisi baleho ataupun spanduk tanpa kita
pernah paham apa makna dan kerja yang harusnya dilakukan atau telah dilakukan untuk
mengapai isi thema tersebut.
Nah.., untuk menguji atau
mungkin tepatnya mengkritisi apakah Kehidupan dari Kota Banjarmasin telah sesuai
dengan thema tersebut marilah kita coba melihat sekilas beberapa fakta yang
terjadi dari sisi arah pembangunan atau penataan fisik kota yang bergelar 1000 sungai
ini.
Bila bicara tentang Kondisi
sebuah Kota para ahli selalu ungkapkan bahwa minimal ada 3 (tiga) persoalan
penting yang selalu kota hadapi. Persoalan Pertumbuhan, persoalan Perubahan dan
persoalan berbagai konflik yang terjadi akibat dari dampak pertumbuhan dan
perubahan yang terjadi.
Bagi Kota banjarmasin dampak
dari aspek Pertumbuhan dan aspek Perubahan juga terasa telah mulai menuai
konflik. gebyar pembangunan yang digalakkan oleh berbagai komponen dan stakeholder
Kota baik itu Pemerintah, Pegusaha dan Investor ataupun mungkin para pengembang
/developer telah tumbuh berkembang dengan pesat. tentu dilihat sepintas ini
sangatlah mengembirakan dan membanggakan. akan tetapi kalau saja kita bisa
lebih cermat dalam melihat maka gambaran akan Kota yang sesuai dengan harapan
masihlah patut untuk dipertanyakan. Cermati saja bagaimana kadang hanya untuk
membangun dan menata berbagai infrastruktur kota seperti jalan, jembatan dan
bangunan, taman- taman , jalur jaringan listrik, jaringan air bersih ataupun
jaringan kabel telpon ternyata 'terpaksa' mengorbankan fasilitas lain yang
mestinya mendapat tempat yang lebih penting. Ya.., kadangkala faktor tingkatan
kepentingan, urgenitas plus skala prioritas ataupun azas manfaat dalam menata
atau mungkin membangun fasilitas umum / publik ternyata banyak yang masih
terabaikan. Jujur.., semestinya dalam menata kota faktor skala urgenitas, azas
manfaat dan skala prioritas menjadi faktor utama yang mendapat tempat penting
dalam mendasari konsep penataan ataupun pembangunan sebuah kota.
Coba tengok bagaimana
sekarang dihampir setiap jalur jalan utama kota fasilitas umum seperti area
pejalan kaki / trotoar yang mestinya semakin di kembangkan, diperluas dan
dibuat nyaman ternyata yang terjadi adalah sebaliknya. hak publik /manusia ini
telah dikalahkan oleh kepentingan kendaraan, kepentingan pedagang K5 dan bahkan
juga dijadikan area taman taman serta pohon-pohonan.
Memang kita tahu kota perlu
jalan yang lebar, kita tahu kota perlu jembatan, kota perlu taman dan pohon
pohonan tapi tentu kita juga perlu perhatikan dan sadari bahwa yang paling
utama dalam membangun ataupun menata kota tujuannya adalah untuk memberikan
manfaat bagi manusia penghuni kota. Ya..., sejatinya faktor azas manfaat dari
sisi fisik dan non fisik sangatlah penting dalam mewarnai pertumbuhan dan
perubahan sebuah Kota.
kemudian kita juga bisa
saksikan bagaimana sungai sungai yang sengaja diperkecil bahkan tidak jarang dimatikan
hanya karena keperluan untuk memperlebar jalan ataupun membangun jembatan. Yang
paling teranyar adalah bagaimana bisa disaksikan pada pembangunan 'flyover'
yang memakan biaya ratusan miliar lebih ternyata terpaksa 'menjagal' sungai di
kiri kanannya. ini terjadi lebih dikarenakan akibat dari sebuah Perencanaan
yang kurang matang dan arif dalam mempertimbangkan atau menempatkan faktor
Lingkungan sebagai unsur penting dalam mendasari kebijakan pembangunan. Yang
lebih parah lagi ternyata hak publik seperti area pejalan kaki / trotoarpun ternyata
juga di'hilang'kan dan walaupun ada lebarnya sangatlah minim yang tentu akan membuat
pejalan kaki menjadi tidak nyaman serta aman berjalan disepanjang jalan di kiri
kanan kawasan bawah ataupun atas flyover tersebut.
Belum lagi bagaimana sulitnya
mencari area parkir pada sepanjang jalur jalan utama Kota sehingga tidak jarang
akibat nya banyak mobil mobil yang parkir pada daerah atau area trotoar jalan
yang mestinya diperuntukan bagi kepentingan pejalan kaki dan dampaknya para pejalan
kaki pun menjadi sangat tidak nyaman dan aman karena terpaksa berjalan masuk ke
area jalan untuk kendaraan. juga coba perhatikan bagaimana area zebra cross di kota
Bjm yang berfungsi untuk para pejalan kaki menyeberang jalan ternyata telah
banyak yang hilang, saat ini untuk disepanjang jalan A.Yani saja telah sangat jarang
terlihat area untuk menyeberang yang aman serta nyaman.
Bahkan ada hotel berbintang
yang berada dikawasan A.Yani yang bila mengadakan perhelatan besar seperti acara
perkawinan yang karena tidak memiliki lahan parkir yang bisa menampung
pengunjung ternyata di'biar'kan untuk parkir didaerah jalan. akibatnya macetpun
selalu menerpa kawasan tersebut yang pasti sangat menganggu kepentingan publik.
tapi anehnya hal ini dibiarkan saja oleh pihak pemerintah Kota Bjm seolah hal
tersebut tidaklah menjadi persoalan. Padahal bila saja pihak pemerintah Kota
bisa cermat dalam melihat aturan terkait maka telahlah sangat jelas kegiatan
parkir di area jalan tidaklah boleh di ijin kan.
Jujur kalau kita mau mengkupas
dan menyusuri berbagai kondisi Fasilitas Umum ataupun Fasilitas publik di Kota
1000 sungai maka dipastikan gambaran sebagai kota yang ideal, baik atau bungas
seperti konsep yang berulang kali disampaikan ke publik yang kemudian juga menjadi
thema hari jadi kota Bjm tahun lalu di peringatan usia ke 488 'menuju kota bungas dan masyarakat madani'
adalah sangat jauh dari harapan. Faktanya bisa dibuktikan dengan adanya hasil
Survei organisasi Profesional IAP (Ikatan Ahli Perencana Kota) pada sekitar
bulan juli tahun 2014 yang menyatakan bahwa kota Bjm termasuk KOTA YANG BELUM
NYAMAN untuk dihuni. Tentu sejatinya ini merupakan 'tamparan' telak bagi Kota Bjm
yang bahkan sejak 2012 telah bertekad mau melebelkan dirinya sebagai KOTA
HIJAU....., Ya.., konon dengan pogram penghijauan dan program pengelolaan sampah
berbazis partisipasi publik maka Kota Bjm pun mau menuju plus menjadi kota
hijau.Tapi sayang..., lebel 'hijau' yang mau dituju masih hanya dalam tataran
tampilan fisik saja belum ditafsirkan secara lebih mendalam dan komprehensif.
Sejatinya Pemerintah Kota
sebagai fasilitator plus aktor utama membangun serta menata Kota tidak lupa
bagaimana mereka dengan diwakili oleh Walikota Bjm sekitar bulan november tahun
2012 telah menanda tangani kesepakatan untuk menjadikan Kota Bjm sebagai Kota
Hijau atau greencity. prinsip prinsip dan makna dasar greencity ini mestilah
dipahami secara utuh dan komprehensif tidak dilihat ataupun diterapkan secara
parsial. greencity tidaklah melulu hanya dipandang dari sisi bagaimana fisik sebuah
kota terlihat hijau melalui cara mengalakkan menanam pohon dan membuat taman taman
kota.
Filosofis Kota untuk manusia adalah
faktor utama dalam mendasari lahirnya konsef greencity ini sehingga hal
harmonisasi kepentingan alam dan manusia menjadi saling mengisi serta berjalan
dengan prinsip simbiosis mutualisme. Kota yang berlebel 'hijau' adalah kota
yang berhasil mesingkronisasikan kebutuhan kelancaran dan kenyamanan aktivitas
manusia, alam lingkungan , tanaman, pohon pohonan, berbagai fauna menjadi
seimbang. menjadi saling menjaga, saling mendukung serta saling berinteraksi
positif dalam mewarnai pertumbuhan dan perubahan fisik ataupun non fisik sebuah
kawasan Kota. konflik negatif tidaklah bakal muncul kepermukaan sehingga semua
aktivitas kehidupan manusia kota dan
lingkungannya menjadi lebih baik, lebih nyaman dan bahkan ujungnya produktivitas
serta kreativitas penghuni kota menjadi semakin menguat muncul kepermukaan.
Tentu sangatlah salah kaprah
kalau untuk mengejar gelar kota hijau maka di tafsirkan dengan menanam pohon,
membuat taman2 tapi kemudian di tempatkan di area jalur yang mestinya untuk
fasilitas pejalan kaki. Ya..., cukup banyak kita saksikan di kota bjm ini diatas
jalur trotoar utk pejalan kaki di tanami pohon dan dibuat taman yang dampaknya
terpaksa lebar area untuk berjalan dengan nyaman dan aman menjadi terkalahkan. Mimpi
untuk menjadikan Kota Bjm bertitle Kota Hijau memang perlu untuk mendapat
dukungan semua pihak, bahkan gagasan dan realisasi yang telah mulai dilakukan
patut untuk mendapat ajungan jempol. akan tetapi tentu hal lain yang menyangkut
kepentingan publik terutama terkait dengan fakta semakin tergerus dan
terhilangkannya fasum pejalan kaki karena dijadikan area tanam pohon serta taman
sangatlah juga perlu dicermati dan dihentikan dan dirubah pola penerapannya. Sejatinya
muncul tanya apa gunanya pohon dan taman bersebaran di segenab sudut kota tapi kemudian
ternyata untuk fasilitas manusia / masyarakat kota berjalan kaki dan untuk bersepeda
dengan nyaman dan aman sangatlah minim bahkan hampir tidak ada.
Ujungnya mari kita bersama renungkan
dan tanyakan apakah dengan fakta fakta yang terjadi telah dapat kita simpulkan terkait dalam hal penataan
fisik Kota Banjarmasin yang dilakukan saat ini sudah 'on the track' sesuai
thema tersebut ataukah sebaliknya...?. Dan apakah Kota yang berjuluk kota 1000
sungai kita tercinta ini telah bisa mengapai sesuai dengan thema yang di usung
tersebut seperti salah satunya hal terkait makna 'BAGAWI BAHIMAT KAHIDUPAN MANINGKAT
BANJARMASIN BABARAKAT'...?
Akhirnya Selamat Hari Jadi
Kota Banjarmasin yg Ke 489, semoga tidak semakin 'glamour' karena 'makeup fisik'
muka Kota yg berlebih dan palsu tapi abaikan kondisi 'tubuh' dan 'jiwa' yang
semakin sepuh dan rapuh.
*) Penulis seorang arsitek dan pemerhari perkotaan tinggal di Banjarmasin
Komentar
Posting Komentar