Sebuah Paradoks Penerapan Konsep Greencity di Kota Banjarmasin



*Fasilitas Publik Yang Terabaikan
Sebuah Paradoks Penerapan Konsep Greencity

Oleh: Ir H Subhan Syarief, MT *)


Setiap bulan September ada sebuah perhelatan penting yang selalu dilakukan kota Banjarmasin. Ya.., pada bulan september, tepatnya disetiap tanggal 24 september Kota Banjarmasin memperingati hari jadinya. Kalau tahun lalu thema hari jadi Kota adalah 'Menuju Kota Bungas dan Masyarakat Madani'.


Untuk ditahun 2015 yang merupakan hari jadi kota Banjarmasin yang ke 489 tahun thema yang diusung adalah 'Bagawi bahimat, Kahidupan meningkat, Banjarmasin Babarakat'. Dan dengan thema tersebut maka kembalilah di gelar pesta hari jadi dengan cukup meriah dibalai kota pada tgl 29 september 2015.
Jujur..., isi thema ini sangatlah luar biasa dan seandainya betul betul dikerjakan atau sudah dikerjakan oleh Kota Banjarmasin maka dipastikan hasilnyapun saat ini akanlah bisa dirasakan. Semestinya dengan makna thema tersebut tentunya menunjukan sebuah gambaran kehidupan masyarakat dan kondisi Kota Bjm baik dari segi fisik ataupun non fisik yang semakin nyaman, semakin produktif, semakin membaik. Ya...., kahidupan maningkat Banjarmasin babarakat
Akan tetapi tentu bagi kita yang belajar ataupun terbiasa untuk mencermati, mengkritisi pertumbuhan dan pengelolaan kota Banjarmasin, maka jujur kita akanlah semakin 'galau' (meminjam istillah sekarang) bila menyimak thema tersebut. Dan akhirnya membuat kita terpaksa bertanya apakan thema tersebut sudah bisa sesuai fakta ataukah hanya masih sekedar 'mimpi' yang sulit terbeli yang otomatis akan hilang saat peringatan hari jadi kota ditahun 2016 depan dengan di muncul kannya thema baru. Ya.., memang terasa akhirnya thema dan slogan yg digulirkan pada setiap peringatan hari jadi Kota hanyalah sekedar ditulis tanpa pernah bisa untuk dilaksanakan oleh Kota Banjarmasin..., meminjam jar org banjar thema ataupun motto itu adalah 'sekedar marami hakan haja'. Pokoknya yang penting asal ada thema yg baik maka diusunglah untuk mengisi baleho ataupun spanduk tanpa kita pernah paham apa makna dan kerja yang harusnya dilakukan atau telah dilakukan untuk mengapai isi thema tersebut.
Nah.., untuk menguji atau mungkin tepatnya mengkritisi apakah Kehidupan dari Kota Banjarmasin telah sesuai dengan thema tersebut marilah kita coba melihat sekilas beberapa fakta yang terjadi dari sisi arah pembangunan atau penataan fisik kota yang bergelar 1000 sungai ini.

Bila bicara tentang Kondisi sebuah Kota para ahli selalu ungkapkan bahwa minimal ada 3 (tiga) persoalan penting yang selalu kota hadapi. Persoalan Pertumbuhan, persoalan Perubahan dan persoalan berbagai konflik yang terjadi akibat dari dampak pertumbuhan dan perubahan yang terjadi.
Bagi Kota banjarmasin dampak dari aspek Pertumbuhan dan aspek Perubahan juga terasa telah mulai menuai konflik. gebyar pembangunan yang digalakkan oleh berbagai komponen dan stakeholder Kota baik itu Pemerintah, Pegusaha dan Investor ataupun mungkin para pengembang /developer telah tumbuh berkembang dengan pesat. tentu dilihat sepintas ini sangatlah mengembirakan dan membanggakan. akan tetapi kalau saja kita bisa lebih cermat dalam melihat maka gambaran akan Kota yang sesuai dengan harapan masihlah patut untuk dipertanyakan. Cermati saja bagaimana kadang hanya untuk membangun dan menata berbagai infrastruktur kota seperti jalan, jembatan dan bangunan, taman- taman , jalur jaringan listrik, jaringan air bersih ataupun jaringan kabel telpon ternyata 'terpaksa' mengorbankan fasilitas lain yang mestinya mendapat tempat yang lebih penting. Ya.., kadangkala faktor tingkatan kepentingan, urgenitas plus skala prioritas ataupun azas manfaat dalam menata atau mungkin membangun fasilitas umum / publik ternyata banyak yang masih terabaikan. Jujur.., semestinya dalam menata kota faktor skala urgenitas, azas manfaat dan skala prioritas menjadi faktor utama yang mendapat tempat penting dalam mendasari konsep penataan ataupun pembangunan sebuah kota.         
Coba tengok bagaimana sekarang dihampir setiap jalur jalan utama kota fasilitas umum seperti area pejalan kaki / trotoar yang mestinya semakin di kembangkan, diperluas dan dibuat nyaman ternyata yang terjadi adalah sebaliknya. hak publik /manusia ini telah dikalahkan oleh kepentingan kendaraan, kepentingan pedagang K5 dan bahkan juga dijadikan area taman taman serta pohon-pohonan.
Memang kita tahu kota perlu jalan yang lebar, kita tahu kota perlu jembatan, kota perlu taman dan pohon pohonan tapi tentu kita juga perlu perhatikan dan sadari bahwa yang paling utama dalam membangun ataupun menata kota tujuannya adalah untuk memberikan manfaat bagi manusia penghuni kota. Ya..., sejatinya faktor azas manfaat dari sisi fisik dan non fisik sangatlah penting dalam mewarnai pertumbuhan dan perubahan sebuah Kota.
kemudian kita juga bisa saksikan bagaimana sungai sungai yang sengaja diperkecil bahkan tidak jarang dimatikan hanya karena keperluan untuk memperlebar jalan ataupun membangun jembatan. Yang paling teranyar adalah bagaimana bisa disaksikan pada pembangunan 'flyover' yang memakan biaya ratusan miliar lebih ternyata terpaksa 'menjagal' sungai di kiri kanannya. ini terjadi lebih dikarenakan akibat dari sebuah Perencanaan yang kurang matang dan arif dalam mempertimbangkan atau menempatkan faktor Lingkungan sebagai unsur penting dalam mendasari kebijakan pembangunan. Yang lebih parah lagi ternyata hak publik seperti area pejalan kaki / trotoarpun ternyata juga di'hilang'kan dan walaupun ada lebarnya sangatlah minim yang tentu akan membuat pejalan kaki menjadi tidak nyaman serta aman berjalan disepanjang jalan di kiri kanan kawasan bawah ataupun atas flyover tersebut.
Belum lagi bagaimana sulitnya mencari area parkir pada sepanjang jalur jalan utama Kota sehingga tidak jarang akibat nya banyak mobil mobil yang parkir pada daerah atau area trotoar jalan yang mestinya diperuntukan bagi kepentingan pejalan kaki dan dampaknya para pejalan kaki pun menjadi sangat tidak nyaman dan aman karena terpaksa berjalan masuk ke area jalan untuk kendaraan. juga coba perhatikan bagaimana area zebra cross di kota Bjm yang berfungsi untuk para pejalan kaki menyeberang jalan ternyata telah banyak yang hilang, saat ini untuk disepanjang jalan A.Yani saja telah sangat jarang terlihat area untuk menyeberang yang aman serta nyaman.
Bahkan ada hotel berbintang yang berada dikawasan A.Yani yang bila mengadakan perhelatan besar seperti acara perkawinan yang karena tidak memiliki lahan parkir yang bisa menampung pengunjung ternyata di'biar'kan untuk parkir didaerah jalan. akibatnya macetpun selalu menerpa kawasan tersebut yang pasti sangat menganggu kepentingan publik. tapi anehnya hal ini dibiarkan saja oleh pihak pemerintah Kota Bjm seolah hal tersebut tidaklah menjadi persoalan. Padahal bila saja pihak pemerintah Kota bisa cermat dalam melihat aturan terkait maka telahlah sangat jelas kegiatan parkir di area jalan tidaklah boleh di ijin kan.
Jujur kalau kita mau mengkupas dan menyusuri berbagai kondisi Fasilitas Umum ataupun Fasilitas publik di Kota 1000 sungai maka dipastikan gambaran sebagai kota yang ideal, baik atau bungas seperti konsep yang berulang kali disampaikan ke publik yang kemudian juga menjadi thema hari jadi kota Bjm tahun lalu di peringatan usia ke 488  'menuju kota bungas dan masyarakat madani' adalah sangat jauh dari harapan. Faktanya bisa dibuktikan dengan adanya hasil Survei organisasi Profesional IAP (Ikatan Ahli Perencana Kota) pada sekitar bulan juli tahun 2014 yang menyatakan bahwa kota Bjm termasuk KOTA YANG BELUM NYAMAN untuk dihuni. Tentu sejatinya ini merupakan 'tamparan' telak bagi Kota Bjm yang bahkan sejak 2012 telah bertekad mau melebelkan dirinya sebagai KOTA HIJAU....., Ya.., konon dengan pogram penghijauan dan program pengelolaan sampah berbazis partisipasi publik maka Kota Bjm pun mau menuju plus menjadi kota hijau.Tapi sayang..., lebel 'hijau' yang mau dituju masih hanya dalam tataran tampilan fisik saja belum ditafsirkan secara lebih mendalam dan komprehensif.   
Sejatinya Pemerintah Kota sebagai fasilitator plus aktor utama membangun serta menata Kota tidak lupa bagaimana mereka dengan diwakili oleh Walikota Bjm sekitar bulan november tahun 2012 telah menanda tangani kesepakatan untuk menjadikan Kota Bjm sebagai Kota Hijau atau greencity. prinsip prinsip dan makna dasar greencity ini mestilah dipahami secara utuh dan komprehensif tidak dilihat ataupun diterapkan secara parsial. greencity tidaklah melulu hanya dipandang dari sisi bagaimana fisik sebuah kota terlihat hijau melalui cara mengalakkan menanam pohon dan membuat taman taman kota.
Filosofis Kota untuk manusia adalah faktor utama dalam mendasari lahirnya konsef greencity ini sehingga hal harmonisasi kepentingan alam dan manusia menjadi saling mengisi serta berjalan dengan prinsip simbiosis mutualisme. Kota yang berlebel 'hijau' adalah kota yang berhasil mesingkronisasikan kebutuhan kelancaran dan kenyamanan aktivitas manusia, alam lingkungan , tanaman, pohon pohonan, berbagai fauna menjadi seimbang. menjadi saling menjaga, saling mendukung serta saling berinteraksi positif dalam mewarnai pertumbuhan dan perubahan fisik ataupun non fisik sebuah kawasan Kota. konflik negatif tidaklah bakal muncul kepermukaan sehingga semua aktivitas  kehidupan manusia kota dan lingkungannya menjadi lebih baik, lebih nyaman dan bahkan ujungnya produktivitas serta kreativitas penghuni kota menjadi semakin menguat muncul kepermukaan.
Tentu sangatlah salah kaprah kalau untuk mengejar gelar kota hijau maka di tafsirkan dengan menanam pohon, membuat taman2 tapi kemudian di tempatkan di area jalur yang mestinya untuk fasilitas pejalan kaki. Ya..., cukup banyak kita saksikan di kota bjm ini diatas jalur trotoar utk pejalan kaki di tanami pohon dan dibuat taman yang dampaknya terpaksa lebar area untuk berjalan dengan nyaman dan aman menjadi terkalahkan. Mimpi untuk menjadikan Kota Bjm bertitle Kota Hijau memang perlu untuk mendapat dukungan semua pihak, bahkan gagasan dan realisasi yang telah mulai dilakukan patut untuk mendapat ajungan jempol. akan tetapi tentu hal lain yang menyangkut kepentingan publik terutama terkait dengan fakta semakin tergerus dan terhilangkannya fasum pejalan kaki karena dijadikan area tanam pohon serta taman sangatlah juga perlu dicermati dan dihentikan dan dirubah pola penerapannya. Sejatinya muncul tanya apa gunanya pohon dan taman bersebaran di segenab sudut kota tapi kemudian ternyata untuk fasilitas manusia / masyarakat kota berjalan kaki dan untuk bersepeda dengan nyaman dan aman sangatlah minim bahkan hampir tidak ada.

Ujungnya mari kita bersama renungkan dan tanyakan apakah dengan fakta fakta yang terjadi  telah dapat kita simpulkan terkait dalam hal penataan fisik Kota Banjarmasin yang dilakukan saat ini sudah 'on the track' sesuai thema tersebut ataukah sebaliknya...?. Dan apakah Kota yang berjuluk kota 1000 sungai kita tercinta ini telah bisa mengapai sesuai dengan thema yang di usung tersebut seperti salah satunya hal terkait makna 'BAGAWI BAHIMAT KAHIDUPAN MANINGKAT BANJARMASIN BABARAKAT'...?
Akhirnya Selamat Hari Jadi Kota Banjarmasin yg Ke 489, semoga tidak semakin 'glamour' karena 'makeup fisik' muka Kota yg berlebih dan palsu tapi abaikan kondisi 'tubuh' dan 'jiwa' yang semakin sepuh dan rapuh.


*) Penulis seorang arsitek dan pemerhari perkotaan tinggal di Banjarmasin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin