Kenaikan Dolar Tak Pengaruhi Kontrak Pekerjaan

Banjarmasin, BARITO
Dengan kondisi mata uang dolar naik, maka sesuai kontrak tidak ada peninjauan (eskalasi). Itu merupakan resiko saat menawar, jika pekerjaan sudah berjalan. "Kecuali ada kebijakan pemerintah," kata Satker Balai Jalan Wilayah Kalimantan,  H Muntaal Baderun, Senin (14/9).
Semua pekerjaan tetap dilakukan percepatan, kata TaaL panggilan akrabnya, sehingga terjadi pelajuan serapan anggaran lewat APBN. "Kondisi pekerjaan dapat berjalan lancar, meski dolar naik, dan pengaruh relatif kecil, jika proyek pekerjaan jalan," tandasnya.
Selama tidak ada kebijakan, tutur pria enerjik ini, maka tetap dilandasi dengan kontrak. "Kontrak menjadi pegangan dan sampai sekarang belum ada perubahan apapun," katanya.
TaaL mengakui, jika pihak pelaku usaha atau penyedia jasa sempat mengeluhkan kenaikan dolar, yang berdampak naiknya spearpart alat berat. "Tapi kalau harga aspal tidak naik, sebab mengikuti harga minyak," ujar Taal.
Ketua BPD Gapensi Kalsel Edy Suryadi mengungkapkan, pelaku usaha mulai kewalahan dengan kondisi kenaikan dolar. "Ya, paling tidak pemerintah memberikan regulasi yang mampu mengatasi masalah ekonomi, dengan tidak merugikan pelaku usaha," kata Edy.
Dia menyebutkan, yang sangat berpengaruh bagi pelaku usaha jasa konstruksi, apalagi pembangunan gedung, perkantoran, dan sejenisnya.
"Seperti Besi, Elektrikal, Mekanikal, kebanyak barang impor, dan harga otomatis mengikuti pasar dunia," katanya.
Lalu bagaimana, pekerjaan yang sudah berjalan dan terlanjur kontrak?, ya terpaksa melakoni usaha sesuai kontrak. "Ini harus menjadi pemikiran pemerintah," imbuh Edy. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin