Kesejahteraan Petani Minamas Plantation Meningkat
Sebamban, BARITO
Dalam mendukung pemerintah dan membantu program pembangunan nasional, PT Sajang Heulang, anak perusahaan PT Minamas Gemilang bermitra dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Tuwuh Sari melalui skema Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA). Pola KKPA yang berhasil meraih sertifikasi Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) pada awal 2014 terletak di perkebunan Minamas Desa Sebamban, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel mencakup wilayah operasional seluas 16.639 hektar, dengan total kapasitas produksi 347.749 metrik ton tandan buah segar (TBS), dan membina 1.957 keluarga petani.
Skema kemitraan petani (plasma dan KKPA) telah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup petani kecil. "Kini petani di Sebambab di bawah naungan PT Sajang Heulang menerima pendapatan Rp2,5 - 3 juta perbulan, lebih tinggi dari upah minimum kabupaten (UMK) yakni Rp1,9 juta perbulan," ujar GM KKPA Hariady Supianto, didampingi GM Estate Kebun Inti Area Sebamban Tatang Yulianto, Manager PT LadangRumpun Suburabadi Puji Sasmito, Manager KKPA 1 Bardansyah, Manager KKPA 4 Bambang Trihariady, KKPA 2 I Ketut Subakti, Manager KKPA 5 Luhut P, Manager Pabrik Angsana Victory Abdul Wahab, Manager Angsana Mini Gunawan, Manager Media Communication Agustiono, dan Head Corporate Communication Inasanti Susanto saat berada di perkebunan kepala sawit, kemarin.
Dia menyebutkan, dua jenis skema petani plasma di bawah PT Sajang Heulang untuk memberikan mata pencarian hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar operasi perusahaan.
Petani KKPA Sebamban Kusrin mengakui, dirinya menjadi bagian skema KKPA sejak tahun 2000. Sebelum bergabung KKPA, Kusrin mengaku menanam padi, jagung, dan sayur. "Dengan 2 hektar modal tanah, saya berbagi bahwa KKPA telah meningkatkan kehidupan keluarga. Anak-anak saya sekarang memiliki kesempatan untuk belajar pendidikan tinggi, hampir semua orang mampu memiliki mobil di masyarakat, ini hanya membuat hidup kita lebih mudah," kata Kusrin.
Bahkan, sambungnya, anak pertamanya lulus akademi kebidanan dan bekerja sebagai bidan, sedang anak kedua kini semester empat kuliah di Unlam.
Sedang petani lainnya, bernama Ishadi menuturkan dirinya mampu memperbaiki hidup dengan penghasilan cukup. "Dari lahan 1,7 hektar menjadi 6,5 hektar dan mampu menghasilkan uang, bahkan sampai Rp49 juta perbulan," kata Ishadi warga Desa Purwodadi itu.
Skema KKPA adalah skema koperasi untuk pengembangan kebun kelapa sawit petani kecil yang diwadahi oleh koperasi dan dikelola perusahaan. Petani perorangan dialokasikan memperoleh sertifikat lahan seluas dua hektar, kemudian petani menerima pendapatan melalui dividen yang diperoleh dari keuntungan diraih koperasi, sekaligus dijadikan karyawan dengan UMP berikut premi dan lembur.
Jenis kedua, tambah GM Estate Kebun Inti Area Sebamban Tatang Yulianto, skema kerjasama disebut plasma, PT Sajang Heulang membantu penduduk setempat untuk menjadi petani kelapa sawit mandiri, dengan proses persiapan lahan, penanaman dan pemeliharaan, setidaknya selama 48 bulan sebelum menyerahkan kepada para petani plasma demi mengelola sendiri.
KKPA di kebun PT Sajang Heulang, kata Tatang, terbagi 5 KKPA dengan memasok TBS ke pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) Minamas yaitu PKS Mustika, PKS Angsana, PKS Angsana Mini. Ketiga pabrik menerima TBS dari petani KKPA Sebamban dan kebun inti. "Kebun inti dan KKPA telah memperoleh status Segregated dalam sitem Sertifikasi Rantai Pasokan (SCCS) RSPO. Sebanyak 100 persen dari persediaan bahan pasokan ketiga PKS berasal dari petani dan kebun inti yang telah memperoleh sertifikasi RSPO. "KKPA 2,3,dan 5 yang memasok TBS ke pabrik pengolahan kelapa sawit Minamas, sementara 1 dan 4 pemasok utama TBS ke pabrik Angsana dan Angsana Mini," katanya.
PT Minamas Gemilang akan membeli TBS petani mitra, setelah mereka mulai memanen kebun lahan sawit yang telah dikelola perusahaan maupun petani plasma dan KKPA yang menjadi mitra usaha sebelumnya. "Hingga kini hampir 43 ribu hektar lahan dikembangkan untuk skema petani plasma di Indonesia oleh PT Minamas Gemilang, terbukti meningkatkan mata pencaharian lebih dari 25 ribu keluarga," kata Presiden Direktur PT Minamas Gemilang Mohd Ghozali Yahaya.
Menurutnya Petani salah satu pemangku kepentingan utama, dalam praktik bisnis berkelanjutan perusahaan. "Mereka memainkan peran penting dan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perusahaan. Kami membangun industri perkebunan yang berkelanjutan, sekaligus masyarakat lokal secara keseluruhan. Dukungan dan keterlibatan masyarakat lokal sangat diperlukan untuk menjamin kelestarian kebun dan pabrik perusahaan, dan berkontribusi terhadap pengembangan daerah mereka," tandasnya. afdi/brt

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alumnus SHD dan SPP Gelar Reuni di Banjarmasin

Harga Promo Sepuasnya, Samosir Karaoke Dilaunching di Banjarmasin